Status Palestina Kini
Baca Juga
- Para Bintang Sepak Bola yang Bermain di Erofah Dukung Palestina
- Perdamaian Hanya Sesaat
- Setelah Kondisi Hancur Lebur
- Palestina Diakui PBB, PKS Gelar Syukuran
- Perlindungan terhadap Relawan
- Harapan untuk Palestina
MAJELIS Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) sepakat memberikan Palestina status sebagai negara pengamat non-anggota, langkah yang ditentang keras Israel dan Amerika Serikat kemarin.
Presiden Palestina, Mahmoud Abbas di hadapan majelis mengatakan hasil pemungutan suara itu adalah “peluang terakhir untuk menyelamatkan solusi dua negara” dengan Israel.
Sedangkan delegasi Israel di PBB mengatakan hal itu membuat proses perdamaian “mundur”, juga Amerika Serikat mengatakan keputusan itu “disayangkan.”
Para penentang keputusan itu mengatakan, negara Palestina seharusnya dimunculkan melalui negosiasi bilateral, seperti ditentukan dalam perjanjian damai Oslo 1993 yang mengukuhkan Otoritas Palestina.
Lagi-lagi, masalah Palestina adalah persoalan terumit dan terpanjang dalam sejarah kedaulatan sebuah negara. Sejak 1947, sengketa wilayah itu tidak pernah selesai. Mengapa berlarut-larut?
Sejarah mencatat, dulu Yordania, Irak, Suriah, Lebanon dan Palestina dikuasai Turki Utsmani. Lalu Turki Utsmani terlibat Perang Dunia I dan termasuk yang kalah, maka daerah-daerah yang dikuasainya itu diambilalih PBB.
Oleh PBB, Suriah dan Lebanon diserahkan kepada Perancis, Irak dan Yordania kepada Inggris. Kemudian Suriah dan Lebanon oleh Perancis dimerdekakan 1922 dan Inggris menyerahkan Irak kepada Raja Ghazi serta menyerahkan Yordania kepada Raja Abdullah.
Tetapi Palestina, sampai mandat PBB kepada Inggris berakhir pada 15 Mei 1947, negara-negara Arab belum mengambilalihnya. Mengapa? Semua ingin menguasai. Mesir ingin Palestina masuk ke wilayahnya, begitu pula Lebanon dan Yordania. Tidak ada kesepakatan di antara mereka.
Akhirnya Inggris memanggil David Ben Gurion (pernah diusir Turki, karena kegiatan terorisme), sekjen zionis di Perancis. Maka diproklamasikanlah negara Israel. Arab terkejut. Waktu itu, wilayahnya kecil hanya Tel Aviv dan Haifa.
Negara-negara Arab mengeroyok, namun lima negara besar anggota tetap Dewan Keamanan PBB (Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Jerman dan Cina), mendukung Israel.
Terhadap apa yang kita saksikan hari-hari ini di Palestina, siapa pun pasti mengutuk dan berusaha mencegah serta menghentikan tragedi kemanusiaan, yang dilancarkan tentara Israel terhadap warga sipil Palestina.
Tidak hanya pukulan martil, gempuran peluru dan ledakan bom yang dilancarkan Israel, zionisme (bangsa Yahudi yang ingin mendirikan negara sendiri yang merdeka dan berdaulat di Palestina), itu pun sejak 2006 memblokade darat, udara dan laut di jalur Gaza.
Tragedi kemanusiaan di penghujung Mei 2010, masih tidak hilang dari ingatan, Israel melancarkan serangan brutal terhadap kapal Mavi Marmara, mengangkut bahan bantuan kemanusiaan oleh aktivis perdamaian untuk masyarakat di jalur Gaza.
Serangan keterlaluan itu, tidak banyak mendapat perlawanankarena terjadi saat para aktivis menjalankan salat Subuh berjemaah bersama relawan lain. Kendati demikian, tentara zionis tetap memukul, memuntahkan peluru ke arah aktivis perdamaian untuk Jalur Gaza itu.
Pun pekan lalu, setelah gencatan senjata (apakah karena hanya menghormati 10 Muharram 1434 H, kondisi di jalur Gaza mereda, namun selang sehari setelah Hari Asyura itu), tentara Israel kembali memuntahkan pelurunya ke warga sipil Palestina yang coba melintasi perbatasan.
Akankah diakui seluruh dunia ketika Majelis Umum PBB memberikan Palestina status sebagai negara pengamat non-anggota, atau sebaliknya diveto lima negara besar anggota tetap Dewan Keamanan PBB (Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Jerman dan Cina)?
Terlepas itu semua, yang jelas dunia mendengar suara yang disampaikan Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa tersebut. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
PEDOMAN SEBELUM KOMENTAR
Kami sangat senang atas semua tanggapan anda terhadap artikel yang kami muat bangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, segera laporkan ke Admin kami.
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.
Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar